Baju zirah adalah seperangkat “pakaian” yang dikenakan dengan tujuan memberi perlindangan terhadap serangan senjata dalam perang. Baju zirah dibedakan dengan tameng/perisai dari cara penggunaannya, jika baju zirah ‘dikenakan’ maka perisai ‘digunakan’.
Dalam perkembangannya baju zirah berkembang dari sekedar kulit tebal yang dikenakan kemudian seperangkat logam yang dibentuk sesuai tubuh sampai yang termaju adalah rompi anti peluru. Saat ini yang dianggap sebagai baju zirah umumnya adalah baju besi. Pembagian jenis baju zirah yang terkenal adalah baju zirah dari jalinan rantai (chainmail), berbentuk sisik (scalemail), dan lempengan padat (platemail).
Di Nusantara dan berbagai bangsa Melanesia dan Polinesia lainnya jarang menggunakan baju zirah karena kelangkaan besi di daerahnya. Oleh karenanya lebih bertumpu pada tameng atau perisai kecil untuk mendapatkan kecepatan dan kelincahan dalam pertarungan dibandingkan perlindungan yang ditawarkan baju zirah.
Filed under: IPTEK Ditandai: | Baju Zirah